TEMPAT Pemrosesan Akhir( TPA) Cikundul, di Kecamatan Lembursitu, Kota
Sukabumi, Jawa Barat, telah mempraktikkan pengurusan kotor menggunakan
tata cara sanitary landfill. Tetapi, terkini berjalan dekat 7 bulan, tanah pengelolaannya telah terpakai 40%.
Kepala Biro Area Hidup( DLH) Kota Sukabumi, Asep Irawan, mengaku
cemas dengan kapasitas TPA Cikundul walaupun telah mempraktikkan tata cara sanitary landfill. Karena, terkini 7 bulan dipergunakan, kapasitasnya telah menggapai 40%.
” Sementara itu, awal mulanya diprediksi dapat dipergunakan 2 hingga 3 tahun ke
depan,” ucapnya, Senin( 12 atau 8).
Memandang situasi itu, Asep memandang butuh mencari bermacam alternatif pengurusan kotor. Ia takut jika tidak dicari pengganti lain dari saat ini, hingga esok dapat kewalahan seandainya kapasitas sanitary landfill betul- betul penuh.
” Kita telah berbicara dengan Departemen PUPR menduga kemungkinan
pembangunan pabrik pengerjaan kotor jadi RDF( refuse derived fuel),” terangnya.
TEMPAT Pemrosesan Akhir
Penyelidikan kegiatan serupa ini hendak mengaitkan PT Siam Cement Group( SCG). Kedua koyak pihak ialah DLH Kota Sukabumi serta PT SCG telah memaraf catatan perjanjian.
” Kegiatan serupa ini semacam ini telah berjalan di Kabupaten Sukabumi. Kelainannya, di kabupaten pabriknya dari SCG. Jika kita di kota pabrik esok dari Departemen PU- Pera, kemudian pengelolannya bersama SCG. Jadi, SCG sejenis offtaker yang hendak menampung briket dari hasil pengerjaan kotor,” ucapnya.
Alternatif yang lain, lanjut Asep, Pemkot Sukabumi sedang menunggu pembangunan TPA Regional. Teknis pembangunan serta pembiayaannya dilaksanakan Pemprov Jawa Barat.
” Cocok rencananya, pembangunan TPA Regional berakhir pada 2028,” pungkasnya.
Kalimantan kini menjadi ibu kota => Suara4d